Pages

AKSI SOLIDARITAS ALIANSI MAHASISWA MENUNTUT KEADILAN UNTUK URUTSEWU

Rabu, 16 September 2015
KOHATI Turut Aktif turun ke jalan untuk memperjuangkan petani urutsewu, terdiri dari Kabid PTKP (Dilla Novita Rizki) dan Bendum Komisariat (Pramita Novia Damyanti.
Aksi Teatrikal "TNI Menindas Rakyat".
2. HMI Komisariat Fisipol UGM turut Berpartisipasi aktif dalam aliansi untuk keadilan Urutsewu di selasa (15/9)
FOKUS (Front Keadilan Untuk Urutsewu) melakukan aksi di pertigaan revolusi, atau pertigaan di depan UIN Sunan Kalijaga.





HMI FISIPOL UGM AKSI BERSAMA FRONT KEADILAN URUT SEWU ATAS KASUS PERAMPASAN TANAH PETANI

Sinar matahari yang cukup terik dan aspal yang panas, tidak menggentarkan langkah kaki puluhan aktivis dari berbagai gerakan mahasiswa di Jogjakarta dalam melakukan aksi Selasa, (15/9). Aksi menuntut keadilan atas kasus perampasan tanah di urutsewu tersebut dilakukan di pertigaan revolusi yang terletak depan UIN Sunan Kalijaga. Aliansi ini menamakan diri FOKUS (Front Keadilan untuk Urutsewu) yang terdiri dari berbagai elemen gerakan mahasiswa, seperti HMI Fisipol UGM, GMNI Komsat Geografi UGM, Social Movement Institute, SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia), IMM A.R. Fachrudin UMY, GIB, FAM-J  dan organisasi lainnya.

Konflik yang terjadi di Urut sewu merupakan konflik antara petani dan TNI AD. Luas wilayah konflik membentang sepanjang 22.5 kilometer dan memiliki lebar 500 meter, di daerah Urut sewu, Kebumen yang di dalamnya terdiri dari tiga kecamatan yaitu Bulupesantren, Ambal dan Mirit. Wilayah pesisir pantai selatan tersebut telah dipinjam oleh TNI sejak tahun 1982 untuk latihan tembak senjata berat. Namun pada tahun 1998 TNI AD melakukan klaim sepihak terhadap tanah yang biasa dipakai untuk mereka latihan, berawal dari pemetaan, kemudian mengklaim 500 meter tanah dari bibir pantai padahal dalam interval jarak tersebut terdapat tanah-tanah yang digunakan warga untuk pertanian.

Konflik kemudian terus berlanjut dimana pangdam IV Diponegoro mengirimkan surat kepada PT. Mitra Niagatama Cemerlang (MNC), nomor : B/1461/IX/2008, tanggal 25 September 2008, mengizinkan hadirnya tambang pasir besi di Kecamatan Mirit. Berdasarkan surat ini nampak jelas bahwa TNI telah melakukan klaim sepihak atas tanah pesisir Urut sewu, sekaligus telah melakukan kegiatan bisnis yang jelas-jelas tidak boleh dilakukan oleh TNI (selamatkanbumi.com: 2014).

Konflik berujung pada kekerasan terjadi pada tahun 2011 dimana warga memperingati peristiwa meninggalnya beberapa petani akibat terkena ledakan mortir. Kemudian warga melakukan blokade dari pohon, lalu TNI membongkar blokade tersebut dan warga yang melihat pembongkaran tersebut tidak terima, blokade dibuat lagi dan warga melempari gedung peluru bekas milik TNI. Tentara kemudian melakukan aksi balas dengan menyerang, memukul dan menembak warga dengan peluru karet. kejadian ini menyebabkan 6 orang warga dikriminalisasi, 13 orang luka-luka dimana 6 orang diantaranya luka akibat tembakan peluru karet (selamatkanbumi.com : 2014) .

Aksi oleh rakyat di wilayah Urut sewu terus berlangsung secara berkala dari tahun 2012 hingga 2013. Pada tahun 2013 TNI mulai melakukan pemagaran walaupun warga terus melakukan perlawanan terhadap TNI. Pemagaran seringkali dilakukan malam hari agar tidak diketahui oleh masyarakat. Kekerasan terbaru terjadi pada 22 Agustus 2015 di kecamatan Mirit desa Miromartan, dimana terjadi kekerasan terhadap petani oleh aparat TNI yang melakukan pemukulan, pengeroyokan seperti mementung dan menginjak-injak para petani yang memprotes dilakukannya pemagaran di wilayah pertanian mereka. Beberapa orang mengalami patah tulang dan luka-luka salah satunya ibu hamil 4 bulan, korban berjumlah 17 belas orang dan 6 orang harus dilarikan ke rumah sakit.

Rasa Simpati akan kasus tersebut, berbagai aliansi di beberapa wilayah melakukan aksi serempak pada tanggal 15 September untuk sebagai bentuk rasa solidaritas terhadap peristiwa konflik di Urut sewu. Aksi tidak hanya dilakukan di Jogjakarta, namun juga di Semarang, Cirebon, Purwokerto, dan Kebumen. Sebelumnya pada tanggal 14 September, HMI Komsat Fisipol dan sekitar 20 perwakilan gerakan mahasiswa dari Jogjakarta dari Purwokerto berangkat ke Kebumen untuk melakukan aksi bersama warga Urut sewu dan gerakan mahasiswa di Kebumen. Mereka menuntut dibentuknya Pansus dalam menyelesaikan permasalahan ini. Setelah sekian lama bersabar akhirnya dibentuklah pansus yang terdiri dari akademisi dan pihak pemerintah.

Tuntutan kami dalam aksi 15 September tersebut adalah:
1. Hentikan pemagaran tanah rakyat oleh TNI di Uruts sewu
2. Libatkan masyarakat dalam tim mediator kasus Urut sewu
3. Netralisir intervensi militer di ruang-ruang publik
4. Hentikan perampasan lahan rakyat
5. Usut tuntas kekerasan militer terhadap masyarakat Uruts ewu
6. Reformasi Agraria

(Ical)





1 komentar: