Aksi mahasiswa kali ini mengangkat tema ‘Re-Orientasi Pendidikan Nasional serta Wujudkan Parlemen dan Pemerintah Peduli Pendidikan’. Penolakan terhadap UU BHP juga dilakukan KBM-Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Yogya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fisipol UGM, maupun Komite Rakyat Bersatu (KRB).
Seluruh aksi yang diikuti lebih dari 200 orang berbeda elemen itu berangkat dari tempat berbeda, tetapi seluruhnya diakhiri di simpang empat titik nol kilometer Kota Yogya. Yang menarik, meskipun ada tuntutan yang sama, elemen-elemen itu ada yang tidak mau bergabung sama lain. Bila satu elemen meninggalkan tempat, giliran elemen lain menggantikannya.
Selain meneriakkan tuntutan-tuntutan termasuk keinginan dicabutnya UU BHP, memang ada yang tampil unik. HMI Komisariat Fisipol UGM misalnya dengan beberapa orang tanpa baju masing-masing bertuliskan satu huruf yang membentuk tulisan CABUT BHP!. Mereka berjalan kaki menuju simpang empat titik nol kilometer.
Sementara IMM Kota Yogya menampilkan seorang dengan wajah putih melakukan gerakan ala pantomim. BEM SI menolak UU BHP dan mendesak agar sistem penentu kelulusan pendidikan yang menjadikan ujian nasional sebagai salah satu parameternya dievaluasi. Menuntut direalisasikan pendidikan terjangkau bagi rakyat sebagai amanat Tugu Rakyat.
“Kami mahasiswa yang bergabung dalam BEM SI menolak tegas penelikungan anggaran 20 persen pendidikan dan menolak gaji dosen dimasukkan dalam anggaran 20 persen itu artinya sama saja bohong dan omong kosong,” ujar Koordinator Bidang Pendidikan BEM Seluruh Indonesia Pidi Winata yang juga Presiden Mahasiswa BEM Rema UNY.
Selain menggelar berbagai poster, spanduk para aktivis yang mengenakan jaket almamater masing-masing juga melakukan orasi secara bergantian. Pada intinya para mahasiswa ini dengan tegas menolak UU BHP yang disahkan 17 Desember 2008 dinilai oleh BEM SI telah menuai kontroversi baru. Ada 27 pasal bermasalah, ini merupakan hasil dari konferensi BEM SI di Yogyakarta.
Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa (MLPT) Tyasno Sudarto dalam sambutan Hardiknas di lapangan Tempel-Wirogunan mengatakan, seiring dengan kemajuan zaman telah tumbuh perguruan swasta dan sekolah negeri. Kebijakan pemerintah yang semula berkiblat kepada konsep Ki Hadjar Dewantara (KHD), namun seiring kemajuan pendidikan global aplikasinya banyak bergeser dari ajaran KHD.
Pendidikan sekolah sudah mengarah kepada pendidikan intelek dan kurang memberi bobot kepada pendidikan watak putra bangsa. “Kompetisinya antarindividu siswa, antarsekolah membawa siswa dan pamong secara maksimal memberi jam pelajaran sampai sore, bahkan malam hari,” ucapnya di depan para siswa dan pamong Tamansiswa.
Dikatakan Tyasno, KHD memberikan pengertian, pendidikan tidak melulu intelektual tidak bermanfaat bagi bangsa karena akan menjauhkan kaum terpelajar dari rakyat. “Tamansiswa wajib menyebarluaskan pendidikan kepada segenap masyarakat secara merata karena itu sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa,” tandasnya. (Asp/Jay/Ewp/Her)
Aksi Hardiknas, Mahasiswa Tolak UU BHP
Minggu, 17 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar